Polri Siapkan Sidang Etik Pemecatan Irjen Napoleon

- 24 September 2021, 22:37 WIB
Napoleon Bonaparte yang diduga menganiaya Muhammad Kece.
Napoleon Bonaparte yang diduga menganiaya Muhammad Kece. /ANTARA

Dalam kasus ini, Propam Polri akhirnya memeriksa petugas jaga Rutan Bareskrim Polri.

Ferdy menilai petugas jaga diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan terhadap M Kece.

“Ditipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan,” ujar Ferdy.

Baca Juga: Peringati WCD 2021, DMC Dompet Dhuafa dan Tabur BankSa Tanam 1000 Bakau dan Sulap Sampah Jadi Barang Recycle

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan akan memanggil Napoleon pada Selasa 21 September 2021 terkait kasus penganiayaan.

“Jadwal pemeriksaan yang disusun penyidik, dijadwalkan besok pemeriksaannya,” kata Andi kepada IDN Times, Senin 20 September 2021.

Andi menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, Napoleon juga melumuri wajah dan tubuh M Kece menggunakan kotoran.

Baca Juga: PAC GP Ansor Pemalang Gelar PKD, Wabup Mansur Minta Kader Ansor Bangun Kemandirian Ekonomi

Namun, ia tidak menjelaskan bagaimana Napoleon bisa keluar masuk ke sel M Kece.

“Silakan ke Propam tanyakan itu,” ujar Andi.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x