Ditresnarkoba Polda Jateng kembali melakukan penggeledahan pada Jumat 17 September 2021 di sekitar lokasi kamar tempat tinggal Tersangka.
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan kotak kardus bekas ear bud+ di bawah kursi di dalam mobil dongkrok yang kondisinya rusak, mobil tersebut terparkir di halaman kosnya. Dalam Kardus bekas tersebut petugas menemukan dua paket Narkotika Sabu dengan berat sekira kurang lebih 50 gram.***