Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi, KPK OTT Bupati Probolinggo dan Sang Suami

- 30 Agustus 2021, 11:03 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait lowongan penyuluh antikorupsi bagi narapidana koruptor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait lowongan penyuluh antikorupsi bagi narapidana koruptor. /Antara/Dhemas Reviyanto

SINARJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak termasuk pejabat setempat yang diduga Bupati Probolinggo dan sang suami yang juga Anggota DPR RI.

OTT ini diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

"Ada beberapa pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, di Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: 36 PNS Terima SK Pensiun, Bupati Pemalang Harap Terus Mengabdikan Diri kepada Bangsa dan Negara

Kendati demikian, Ali enggan merinci lebih detail terkait dengan siapa saja pihak yang terjaring OTT tersebut. Lantaran masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Terkait dengan kasus, siapa saja yang terlibat dan barang bukti apa saja yang sudah berhasil diamankan, masih belum bisa kami jelaskan," terangnya.

Ali lantas meminta masyarakat untuk bersabar dan berjanji akan mengungkap semuanya dalam waktu dekat.

Baca Juga: 54 Pasang Suami Istri Jalani Sidang Itsbat Nikah, Ini Kata Bupati Pemalang

Dalam hal ini, KPK juga masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status tersangka.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah