54 Pasang Suami Istri Jalani Sidang Itsbat Nikah, Ini Kata Bupati Pemalang

- 30 Agustus 2021, 09:51 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo berfoto bersama dengan perwakilan Pasangan suami istri yang sudah menikah namun secara administratif kependudukan belum tercatat Disdukcapil Pemalang
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo berfoto bersama dengan perwakilan Pasangan suami istri yang sudah menikah namun secara administratif kependudukan belum tercatat Disdukcapil Pemalang /Humas Pemkab Pemalang

 

SINARJATENG.COM - Sebanyak 54 Pasangan suami istri yang sudah menikah namun secara administratif kependudukan belum tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang.

Mulai hari ini Jumat, 27 Agustus 2021 mereka melaksanakan sidang Itsbat Nikah di kantor Pengadilan Agama Pemalang.

Kegiatan yang sangat bermanfaat bagi pasangan suami isteri yang belum punya buku nikah tersebut disaksikan langsung Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo didampingi Kepala Disdukcapil Pemalang Ni Wayan Asrini dan Ketua Pengadilan Agama Pemalang Asesori.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Purbalingga, Hari Ini Senin 30 Agustus 2021

Usai menyaksikan sidang Itsbat Nikah saat wawancara dengan awak media Bupati Agung menjelaskan 54 pasang suami istri tersebut statusnya sudah menikah namun secara administrasi kependudukan mereka belum tercatat atau belum memiliki buku nikah.

Agung menambahkan kegiatan tersebut merupakan bentuk kalaborasi dari pihak Disdukcapil, Kemenag, Pengadilan Agama dan BAZNAS Pemalang.

Dengan terselenggaranya sidang Itsbat Nikah ini maka pasangan yang secara administrasi kependudukan belum tercatat atau belum punya buku nikah sekarang sudah tercatat di Disdukcapil.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Kebumen, Hari Ini Senin 30 Agustus 2021

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x