Polisi Amankan Barang Bukti Sabu 0,78 Gram Milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

- 8 Juli 2021, 15:28 WIB
Dalam konferensi pers polisi ungkapkan kronologis penangkapan artis sekaligus public figure Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba.
Dalam konferensi pers polisi ungkapkan kronologis penangkapan artis sekaligus public figure Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba. /Instagram/@ramadhanibakrie

SINARJATENG.COM - Aktris Ramadhania Ardiansyah (RA) atau Nia Ramadhani dan suaminya Anindra Ardyansyah Bakrie (AAB) atau Ardi Bakrie diringkus Polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu.

"Barang bukti satu klip jenis sabu-sabu 0,78 gram," kata Yusri saat konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis 8 Juli 2021.

Baca Juga: Diduga Pakai Narkoba, Artis Nia Ramadhani dan Suami Ditangkap Polisi

Yusri mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Rabu 7 Juli 2021 sekira pukul 15.00 WIB di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Mulanya polisi menangkap sopir dari Nia dan Ardi Bakrie inisial ZN (43) dan ditemukam barang bukti satu klip sabu 0,78 gram tersebut.

Kepada petugas ZN mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie untuk dikonsumsi.

"Yang bersangkutan mengakui barang tersebut barang milik RA itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan," tuturnya.

Baca Juga: Nia Ramadhani Istri Ardi Bakrie yang Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Profilnya

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x