Sempat Viral, Pelaku Penggandaan Uang dengan Jenglot Akhirnya Ditangkap Polres Metro Bekasi

- 22 Maret 2021, 13:08 WIB
Pria mengaku ustadz yang gandakan uang ditangkap
Pria mengaku ustadz yang gandakan uang ditangkap /PMJ News/ Screen Shot Video Viral

SINARJATENG.COM – Pelaku penggandaan uang yang sempat viral di media sosial karena menggandakan uang menggunakan jenglot akhirnya ditangkap oleh Polres Metro Bekasi pada Minggu, 21 Maret 2021.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pria yang berinisial H ini dikenal sebagai ustadz. Namun menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Ia tidak mengerti surat Al-Quran.

“Dia mengaku sebagai ustadz, tapi saat pemeriksaan ditanya perihal surat Al-Quran, enggak ngerti sama sekali,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan pada Senin, 22 Maret 2021, sebagaimana dikutip oleh sinarjateng.com dari laman resmi Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Anak Koban Penembakan di Atlanta Ujarkan Stop Asian Hate dan Ceritakan Kisah Hidup Ibunya Melalui Instagram

Pihak kepolisian masih mengusut kasus tersebut untuk mengetahui apakah terdapat unsur penipuan atau hanya sekedar bermain-main.

“Saat ini masih dalam penyelidikan ya, apakah yang bersangkutan ini benar bisa menggandakan atau ini cuma sekadar main-main atau justru ada itikad melakukan penipuan, masih kami selidiki,” ungkapnya.

Diketahui video tersebut pertama kali diunggah di Facebook pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini, Senin 22 Maret 2021, Jangan Lewatkan Ikatan Cinta

Dalam video tersebut, pelaku yang menggunakan peci hitam dan berambut gondrong berhasil menggandakan uang menggunakan media jenglot di dalam kotak hitam.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah