Kejari Purwokerto Sita Rp470 Juta Dugaan Korupsi Dana JPS Kemnaker di Kabupaten Banyumas

- 10 Maret 2021, 20:30 WIB
Kajari Purwokerto Sunarwan saat konferensi pers di Kantor Kejari Purwokerto, Kabupate Banyumas, Selasa (9/3) malam, menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi program JPS Kemnaker.
Kajari Purwokerto Sunarwan saat konferensi pers di Kantor Kejari Purwokerto, Kabupate Banyumas, Selasa (9/3) malam, menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi program JPS Kemnaker. /ANTARA/Sumarwoto.

Baca Juga: Link Live Streaming PSG vs Barcelona: Prediksi Line Up Kedua Tim

“Nama kelompok ini, kalau dapat saya katakan hanya digunakan untuk nama saja," tambahnya.

Sampai saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, Kejari Purwokerto masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan kasus korupsi Korupsi Dana JPS Kemnaker.

"Setelah alat bukti cukup, kami akan ekspos untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Nantinya akan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x