Kejari Purwokerto Sita Rp470 Juta Dugaan Korupsi Dana JPS Kemnaker di Kabupaten Banyumas

- 10 Maret 2021, 20:30 WIB
Kajari Purwokerto Sunarwan saat konferensi pers di Kantor Kejari Purwokerto, Kabupate Banyumas, Selasa (9/3) malam, menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi program JPS Kemnaker.
Kajari Purwokerto Sunarwan saat konferensi pers di Kantor Kejari Purwokerto, Kabupate Banyumas, Selasa (9/3) malam, menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi program JPS Kemnaker. /ANTARA/Sumarwoto.

Penyelidikan dan pengumpulan informasi kasus dugaan korupsi program JPS Kemnaker ini sudah dilakukan Kejari Purwokerto dalam tiga pekan terakhir berdasarkan laporan masyarakat terutama dari kelompok.

Sampai saat ini, Kejari Purwokerto sudah memeriksa tujuh orang saksi, salah satunya berinisial AM (26), seorang pekerja swasta warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Southampton: Prediksi Line Up Kedua Tim

Kejari Purwokerto juga sudah memeriksa 14 kelompok yang telah dilakukan sejak minggu kemarin.

"Hari ini, kami memeriksa saksi sebanyak tujuh orang. Dari tujuh orang itu, lima di antaranya adalah kelompok yang seharusnya menerima uang ini, sedangkan yang dua orang adalah AM dan MT (37) yang juga warga Desa Sokawera," tutur Sunarwan.

Masing-masing kelompok sebenarnya sudah menolak ketika seluruh uang program JPS tersebut diminta, namun akhirnya mereka tidak kuasa menolaknya.

Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs RB Leipzig: Prediksi Line Up Kedua Tim

Berdasarkan informasi dari Sunarwan, 48 kelompok tersebut merupakan usaha mandiri baru yang dibentuk oleh AM.

"Saat masing-masing perwakilan kelompok menarik uang tersebut, seseorang telah menunggu di luar kantor BRI. Dan ketika kelompok itu keluar dari bank, orang tersebut meminta seluruh uang itu, sehingga total ada Rp1,920 miliar," ungkap Sunarwan.

Menurut Sunarwan, nama kelompok ini hanya sebagai formalitas untuk syarat administrasi saja.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x