Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.
Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.
Baca Juga: Gugatan Konsumen Untuk DFSK Mengenai Glory 580, Akan Gelar Sidang Pada 27 Januari 2021 Mendatang
Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta.***