Dua Pelaku Penipuan Nyamar Jadi Satgas Covid-19 Diringkus Polisi

- 26 November 2020, 13:28 WIB
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir saat menggelar jumpa pers di Padang, Kamis (26/11).
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir saat menggelar jumpa pers di Padang, Kamis (26/11). /ANTARA

"Dalam melakukan aksinya pelaku berbagi peran, dimana tersangka DA masuk ke rumah dan berinteraksi dengan korban, sedangkan Jef menunggu dengan sepeda motor di luar," ungkap Imran Amir.

Untuk mengelabui korban, pelaku DA berpura-pura mencek kesehatan kemudian membalurkan odol ke bagian tangan. Setelah dibaluri odol korban lalu diminta membersihkannya kembali ke kamar mandi.

Baca Juga: Maradona, Sang Pencetak Gol Tangan Tuhan

"Odol sengaja dipilih pelaku karena susah dibersihkan, sehingga butuh waktu untuk membersihkan. Waktu itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang korban," katanya.

Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian hingga puluhan juta karena kehilangan dua gelang emas seberat 50 gram.

Kedua pelaku dijerat polisi dengan pidana melanggar pasal 363, dan 378 KUHPidana.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x