Setiap Pelanggar Protokol Kesehatan di Bandung Didenda Rp50 Ribu

- 24 November 2020, 23:53 WIB
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi /Pikiran-Rakyat.com/Hilmi Abdul Halim/

SINARJATENG.COM - Sanksi denda terhadap pelanggar protokol kesehatan benar-benar diberlakukan, kali ini di Kota Bandung ada 17 orang dikenai sanksi denda masing-masing sebesar Rp50 ribu.

Rasdian Setiadi selaku Kepala Satpol PP Kota Bandung mengatakan, total dari dua loksai terjaring sebanyak 55 orang.

Selain dikenai denda, beberapa pelanggar diberi sanksi sosial berupa menyapu jalanan atau sanksi push up.

Baca Juga: Biar Pada Kapok, Pelaku Korupsi Harus Dimiskinkan

“Pelanggar lain mendapat sanksi sosial. Di antaranya menyapu di sekitar lokasi operasi hingga push up. Khusus yang push up, mereka dipastikan bersedia dan dalam keadaan fit,” kata Rasdian.

Dari 17 orang yang dikenakan denda itu, kata Rasdian, terkumpul total ada sebanyak Rp850 ribu hasil dari penegakan sanksi protokol kesehatan. Para pelanggar rata-rata tidak menggunakan masker saat dijaring Satpol PP.

Sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, dia mengatakan aparat penegak peraturan daerah (perda) akan terus melakukan pengawasan di lapangan.

Baca Juga: Ganjar Mengaku Rindu Pada Sosok Perempuan yang Berani dan Inisiatif

“Kami bersama-sama dengan TNI, Polri hingga aparat kewilayahan sudah berkoordinasi dan akan bersama-sama melakukan kegiatan serupa di wilayah Kota Bandung,” katanya.

Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Bandung sejauh ini terus mengalami peningkatan. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan kini masyarakat dinilai mulai mengabaikan protokol kesehatan.

Akibatnya, tempat isolasi untuk pasien COVID-19 juga nyaris penuh karena angka pasien yang terus meningkat. Sehingga kunci penanganan COVID-19 bukan hanya ada di pemerintah, melainkan juga dengan adanya sinergi dari masyarakat.

Baca Juga: Disoraki dan Kecaman Warga, Makanan Sehari-hari Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19

"memang kuncinya pengawasan, harapan saya bukan hanya pemerintah saja, tapi oleh masyarakat juga, karena penyebaran ini lebih banyak karena kerumunan," kata Yana.***

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x