Kapolres Tegal Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Mahasiswi yang Tengah Hamil, Berikut Ini Motifnya!

7 Maret 2022, 15:49 WIB
Kapolres Tegal Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Mahasiswi yang Tengah Hamil, Berikut Ini Motifnya! /Humas Polda Jateng

 


SINARJATENG.COM - Kasus pembunuhan yang mengakibatkan N mahasiswi berusia 19 tahun tewas dan kemudian mayatnya dibuang ke saluran irigasi sawah Desa Dukuhturi Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal akhirnya terungkap.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan motiv tersangka melakukan pembunuhan terhadap wanita yang tengah hamil enam bulan ini.

"Tersangka AS merupakan (29) warga desa Bedug Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal ini adalah kekasih korban. Motif tersangka tega menghabisi nyawa korban karena korban terus mengejar tersangka untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kabupaten Batang dan Sekitarnya, Senin 7 Maret 2022

Tak hanya itu, tersangka sakit hati lantaran korban yang merupakan mahasiswi yang bekerja sebagai tenaga tensi keliling ini terus-terusan membandingkan tersangka dengan pria lain yang lebih mapan.

Tersangka kemudian berencana untuk menghabisi korban pada Jumat 4 Maret 2022 malam dengan modus mengajak korban jalan-jalan.

Kemudian di sebuah lahan persawahan sepi tersangka menghabisi korban dengan cara kepala dipukul dua kali kemudian dicekik. Seketika korban meninggal dan langsung dibuang ke sawah oleh tersangka.

Tersangka AS merupakan seorang pengepul rongsok ini diamankan dengan barang bukti sepeda motor Yamaha, miliknya.

Baca Juga: Hadiri Lokakarya Nasional, Wakil Dekan FDK UIN Walisongo Sebut Era Sekarang Tak Lepas dari Digital dan Online

Atas kejadian tersebut tersangka kami terapkan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, serta pasal 80 ayat (3) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 (lima belas tahun) dan/atau denda paling banyak Rp. 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah).***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler