Warganet Geram dengan Perbuatan Herry Wirawan Si Guru Cabul, Berikut Biodata Lengkapnya!

9 Desember 2021, 19:16 WIB
Warganet Geram dengan Perbuatan Herry Wirawan Si Guru Cabul, Berikut Biodata Lengkapnya! /Foto: Dok. Istimewa

 

SINARJATENG.COM - Herry Wirawan yang disebut sebagai seorang ustadz atau guru ngaji menjadi predator seksual saat ini ramai diperbincangkan khalayak publik karena perbuatan cabulnya.

Pasalnya sangat ironis, Herry Wirawan telah memperkosa 12 santriwatinya dan saat ini delapan orang sedang hamil dan empat orang sudah melahirkan.

Herry Wirawan (36), merupakan pimpinan salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung melakukan aksi bejatnya terhadap santriwati sejak lima tahun lalu.

Baca Juga: Hati-Hati! Inilah 7 Sifat Istri yang Menghambat Rezeki Suami, Salah Satunya Nusyus

Hal itu diketahui dalam dakwaan terdakwa Herry Wirawan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung yang sudah berlangsung sejak 11 November 2021.

Herry Wirawan memperkosa anak didiknya mulai dari di hotel, pesantren bahkan hingga di tempat publik.

Sebanyak 10 santriwati Ponpes Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru korban ustaz Herry Wirawan (36) diketahui hamil dan melahirkan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 Terbaru, Cocok Dibagikan di Facebook, Instagram dan WhatsApp

Empat santriawati di antaranya ternyata telah dua kali hamil dan melahirkan.

Sedangkan dua santriwati korban lainnya tidak sampai hamil. Total santriawati korban predator berpeci itu sebanyak 12 orang.

Korban termuda dari Herry Wirawan berusia 13 tahun. Gadis belia itu kini telah melahirkan seorang bayi berusia 1 tahun.

Korban disetubuhi Herry Wirawan saat santriwati itu berusia 12 tahun. Aksi Herry Wirawan diketahui telah melakukan sejak tahun 2016 hingga 2019.

Baca Juga: Terbaru! 10 Link Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 Menarik, Bisa Dibagikan di Medsos dan Cara Memasangnya

Aksi bejat Herry Wirawan tersebut, mendapat sorotan dari warganet di akun media sosial Twitter, yang dikutip SinarJateng.com pada Kamis 9 Desember 2021, sebagai berikut;

"Hukum Berat dan Kebiri Guru Pesantren Cabul!!!" tulis @Syarman59

"Kebiri sampai ngepok tinggal endhoke saja...cocok ini..," tulis @NyaiiBubu

"Predatorseks berkedok guru. Kebiri !!, " tulis @MuhadklyAcho

"Pemerkosa wajib Di Kebiri sudah biadab dan Jahanam, tulis akun @fuddin_al 

Baca Juga: Herry Wirawan sebagai Guru Ngaji di Bandung Cabuli Belasan Santri Sejak 2016, Warganet: Hukum Berat dan Kebiri

Sementara itu, biodata lengkap dengan akun media sosialnya sebagai berikut:

Nama Lengkap: Herry Wirawan

Jenis Kelamin: Laki-laki

Tempat Lahir: Garut

Tanggal Lahir: 19 Mei 1985

Status: Menikah

Profesi: Guru dan pengasuh pondok pesantren

Pendidikan Terakhir: Universitas Islam Nusantara Jurusan Manajemen PAI

Kota Tinggal: Bandung

Akun medsos Facebook: Herry Wirawan

Demikian itu, komentar dari warganet dan biodata Herry Wirawan yang dikutip dari berbagai sumber.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler