Kedapatan Curi Celana Dalam, Seorang Pria Habiskan Malam Pergantian Tahun di Penjara

4 Januari 2021, 10:44 WIB
Ilustrasi Borgol /PIXABAY/luctheo

SINARJATENG.COM - Seorang pemuda diamankan Polisi beberapa jam menjelang pergantian tahun.

Nasib naas dialami DS (39). Pemuda tersebut terpaksa harus melewatkan malam pergantian tahun baru di dalam sel tahanan polisi.

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Garut Wahyono Aji, menyebutkan DS kedapatan telah melakukan aksi pencurian oleh warga yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: Hasil Liga Jerman Tadi Malam: Dortmund Buka 2021 dengan Kemenangan dan Naik ke 5 Besar Klasemen

"Beberapa jam menjelang pergantian tahun, kami telah mengamankan seorang pemuda berusia 39 tahun berinisial DS. Sebelumnya ia ditangkap warga karena ketahuan telah melakukan aksi pencurian," ujar Aji, Minggu 3 Januari 2021.

Dikatakan Aji, kasus yang saat ini masih dalam penanganannya itu terbilang cukup unik.

DS ditangkap warga karena telah melakukan pencurian dua buah celana dalam perempuan.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam: Bantai Chelsea, Man City Capai Posisi Tertinggi Musim Ini

Saat itu, tutur Aji, seorang warga mendengar suara mencurigakan di halaman rumah miliknya.

Ia pun kemudian mengintip dari dalam rumah dan ternyata di luar terlihat ada seseorang yang tengah mengambil celana dalam milik isterinya yang sedang dijemur.

Aji menyampaikan, setelah memastikan jika orang tersebut telah melakukan pencurian celana dalam milik isterinya, maka warga tersebut langsung ke luar rumah.

Baca Juga: Meski Masih Pandemi, Toyota Kuasai 31,9 Persen Penjualan Mobil Nasional

Melihat itu, pelaku langsung melarikan diri dan saksi langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga lainnya.

Menurut Aji, setelah itu pelaku langsung membuang celana dalam yang telah dicurinya akan tetapi warga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sat itu kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Hingga akhirnya, beberapa ratus meter dari tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berhasil ditangkap warga.

Baca Juga: Sebanyak 62.560 Vaksin Covid-19 Tiba di Semarang, Jawa Tengah

"Setelah berhasil menangkap pelaku, warga langsung melaporkan hal itu kepada petugas piket di Mapolsek Tarogong Kidul. Begitu mendapat laporan, kami langsung meluncur ke TKP dan langsung mengamankan warga guna menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri," katanya.

Diungkapkan Aji, dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merupakan warga dari daerah lain. Pelaku pun ternyata sudah mempunyai isteri dan anak.

Kepada petugas, tambah Aji, pelaku telah mengakui perbuatannya yakni mencuri dua buah celana dalam perempuan.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Jabodetabek, Hari Ini Senin 4 Januari 2021

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Kepergok Curi Celana Dalam Wanita, Seorang Pria Habiskan Malam Tahun Baru di Penjara, Tak hanya itu, pelaku pun mengakui jika dirinya memang sengaja berkeliling untuk mencuri celana dlam perempuan yang sedang dijemur di sejumlah tempat lainnya.

"Ia mengaku sudah empat kali melakukan pencurian celana dalam milik perempuan yang sedang dijemur. Hal itu ia lakukan demi kepuasan seksual karena ia memiliki kelainan," ucap Aji.

Lebih jauh diterangkan Aji, pelaku selalu merasa tertarik ketika melihat wanita cantik dan ingin memiliki celana dalamnya. Oleh karenanya, ketika bertemu dengan wanita yang dianggapnya cantik, pelaku langsung mengikutinya untuk dapat mengetahui rumahnya dengan tujuan agar dapat mencuri celana dalamnya.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler