Densus 88 Berhasil Ringkus Teroris yang Sekaligus Seorang Buronan Bom Bali l

12 Desember 2020, 23:46 WIB
ILUSTRASI Densus 88 berhasil tangkap 32 pelaku terduga teroris MIT sepanjang 2020.* /Pixabay/geralt/Pixabay

SINARJATENG.COM - Berhasil Tangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen (57), Tim Densus 88 Antiteror juga menguak ternyata teroris itu juga merupakan buronan kasus bom Bali I.

Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Hal itu dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu malam.

Baca Juga: Dikabarkan Positif COVID-19 Sejak Kamis Lalu, Yusuf Mansur Akhirnya Dirujuk ke Rumah Sakit

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," Ujarnya.

Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2001.

"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.

Baca Juga: Jokowi Rayu Elon Musk Untuk Jalin Investasi dengan Indonesia

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Baca Juga: Gugatan Konsumen Untuk DFSK Mengenai Glory 580, Akan Gelar Sidang Pada 27 Januari 2021 Mendatang

Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler