Selain itu, lanjut Iwan, para pengunjung tiga destinasi wisata itu juga diwajibkan menginstal aplikasi "PeduliLindungi" pada masing-masing gawai untuk memindai kode QR guna memverifikasi bukti vaksin.
Khusus di Yogyakarta para calon pengunjung juga diwajibkan melakukan reservasi menggunakan aplikasi Visitingjogja sebelum memasuki objek wisata.
Baca Juga: Asik Isap Ganja Dua Sopir Angkot di Jakarta Digelandang ke Polsek
"Nantinya akan diperiksa oleh petugas gabungan yang kami tempatkan yakni TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya," ujar Iwan.***