SINARJATENG.COM - Vaksinasi HPV (human papilloma virus) penting dilakukan sebagai pencegahan primer agar mengurangi risiko terkena virus HPV.
Vaksinasi HPV, khususnya untuk tipe HPV 16-18 amat berguna untuk cegah penyakit kanker serviks.
Data dari Cancer Information & Support Center (CISC) dan Rumah Sakit Kanker Dharmais (RSKD) menyebutkan kematian akibat kanker serviks akan meningkat hampir 50 persen pada tahun 2030 bila tindak pencegahan berupa vaksin tidak segera dilakukan.
Baca Juga: Monitori Limbah Air, Teknologi Pemantau Lingkungan Berhasil Diciptakan Oleh Kemenperin
Lalu, berapa usia seorang perempuan boleh mendapatkan vaksin HPV?
"Dari WHO menyarankan usia 9 sampai 19 tahun sudah bisa melakukan vaksin HPV," ujar dokter spesialis ginekologi onkologi RS Kanker Dharmais Jakarta, Widyorini Lestari Hutami Hanafi Sp.OG (K) Onk dalam webinar bertajuk "Lindungi Diri dan Orang Terkasih dari Kanker Serviks" pada Sabtu.
Widyorini menambahkan bahwa pada saat ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan sudah menggalakkan program vaksinasi HPV untuk remaja perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca Juga: Begini Langkah yang Bisa Dilakukan untuk Buat Resolusi Keuangan yang Baik
"Anak perempuan di kelas 5 SD sudah bisa mendapat suntikan HPV yang pertama, kemudian di kelas 6 SD akan mendapat suntikan yang kedua," jelas Widyorini.