Pasien Keluhkan Gejala Covid-19, Dokter Minta Tunggu Hingga Tiga Hari Sebelum Jalani Tes Usap PCR

- 31 Januari 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19 yang akan diekspor namun menunggu persetujuan komisi eropa.
Ilustrasi vaksin covid-19 yang akan diekspor namun menunggu persetujuan komisi eropa. /The Guardian

SINARJATENG.COM - Salah satu Puskesmas di DKI Jakarta minta untuk pasien menunggu tiga hari untuk bisa dilakukan tes usap PCR meskipun sudah memiliki gejala khas terinfeksi virus Covid-19.

Masyarakat pun mengeluh atas kebijakan dari puskesmas tersebut. Salah seorang warga Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Hermawan Ramadhan di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa dia dan istrinya hanya dilakukan skrining dasar terkait gejala Covid-19 dan konsultasi dengan dokter tanpa dites usap PCR maupun tes cepat Covid-19.

Baca Juga: Link Live Streaming Atalanta vs Lazio, Pertandingan Segera Dimulai!

Hermawan bersama istrinya datang ke Puskesmas Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu pagi karena merasa sudah memiliki gejala Covid-19. Dia mengatakan istrinya yang sedang hamil trimester pertama sudah mengalami anosmia atau kehilangan indra penciuman maupun indra pengecapnya, batuk kering, pilek, dan sakit tenggorokan yang dirasakan sejak beberapa hari lalu.

Namun, dokter di Puskesmas Kecamatan Cipayung menyarankan untuk kembali ke rumah dengan dibekali beberapa obat dan vitamin. Dokter memintanya untuk kembali lagi ke Puskesmas dalam waktu tiga hari untuk melakukan tes PCR apabila gejala tersebut tak kunjung membaik.

"Tidak dites Covid-19, dokter bilang kembali lagi tiga hari untuk tes usap PCR kalau gejalanya tidak membaik. Ditanya hasilnya bisa keluar kapan, dijawab sekitar tiga sampai enam hari, lama banget," kata Hermawan.

Baca Juga: Sungai Bedadung Meluap, 77 Rumah di Jember Rusak Diterjang Banjir

Hermawan mengatakan saat ini dirinya mempertimbangkan untuk melakukan tes Covid-19 secara mandiri dengan mengeluarkan biaya sendiri untuk mendapatkan hasil yang lebih cepat.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x