SINARJATENG.COM - Turut serta untuk mencegah penyebaran Covid-19, pada liburan Natal dan Tahun Baru Manajemen Ancol menutup operasional kawasan wisata Ancol.
Hal utu disampaikan oleh Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali pada hari Juma'at, 25 Desember 2020.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan tersebut, sebab langkah ini merupakan paling tepat dilakukan selama masa pandemi. Lebih baik kita bersama-sama menikmati libur Natal dan Tahun Baru di rumah saja agar lebih aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar Sahir.
Baca Juga: Bukan Hanya Ucapkan Selamat Natal Saja, Anies Baswedan juga Apresiasi Para Jemaat Gereja
Taman Impian Jaya Ancol tutup pada tanggal 25 Desember, 31 Desember, dan 1 Januari 2020.
Hal ini sejalan dengan Intruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat yang merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemprov DKI menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan virus Covid-19.
Serta Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No 427 tahun 2020 tentang pengendalian operasional kegiatan tempat wisata di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pencegahan Covid-19 di masa libur hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021.
Baca Juga: Akibat Pandemi, Warga Singapura Berlibur di Tenda Bandara Changi
"Manajemen Ancol menutup sementara operasional kawasan wisata Ancol pada 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021," dalam keterangannya.