SINARJATENG.COM - Pemilihan Umum atau Pemilu di Indonesia akan diselenggarakan pada tahun 2024 nanti.
Namun, meski begitu pembukaan rekruitmen penyelenggara pemilu sudah mulai di buka pada tahun ini.
Dikutip dari akun instagram Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang @bawaslu_kabpemalang bahwa penyelenggara pemilu bawaslu buka rekruitmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa/Kelurahan.
Berikut persyaratan dan kualifikasi Jika Kamu tertarik mendaftar sebagai Panwaslu Desa/Kelurahan.
- WNI
- Usia minimal 21 Tahun
- Setia kepada NKRI, UUD 1945, Pancasila, Bhinika Tunggal Ika, dan Cita-cita Agustus 1945
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat
- Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP
- Mampus secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal lima tahun
- mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan BUMN atau BUMD
- Tidak pernah dipidana penjara hasil keputusan pengadilan
Adapun berkas yang harus dikumpulakn Jika Kamu ingin mendaftar yaitu sebagai berikut.
Baca Juga: Masih Aktif! Kode Redeem ML Mobile Legend Hari Ini Kamis 12 Januari 2023, Buruan Klaim Sekarang
- Surat lamaran yang ditunjuka kepada Panwaslu Kecamatan
- FC KTP
- Pas Foto berwarna merah dengan ukuran 4x6 sebanyak tiga lembar
- FC Ijzah terakhir yang telah dilegalisir atau menunjukan Ijazah asli
- Daftar riwayat hidup
- Surat keterangan sehat dari RS atau puskesmas
- Surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila diterima
- Surat pernyataan.
Baca Juga: Simak! Berikut 10 Taman Terbaik di Jawa Tengah, Taman Bandungan Salah Satunya
Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa dibuka tanggal 14 hingga 19 Januari 2023. Adapun format surat pernyataan dapat Kamu unduh di bawah ini.
Jika Kamu tertarik untuk menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa Kamu dapat serahkan berkas pendaftaran ke Kantor Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Demikian informasi terkait open rekruitmen Panwaslu Kelurahan/Desa. Selamat mencoba.***