SINARJATENG.COM - Program Keluarga Harapan atau biasa disebut dengan PKH adalah Program Pemberian Bantuan Sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulanangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Berikut adalah lowongan pendamping PKH Kementerian Sosial 2022.
Baca Juga: Seorang Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Pemalang Terjerat Kasus Narkoba, Ini Penyebabnya
Persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia
- Laki-laki / Perempuan
- Sehat jasmani dan rohani
- Usia diutamakan maksimal 35 tahun pada tanggal 22 Agustus 2022