Daftar Harga Motor Terbaru 2022, Termurah Mulai Harga Belasan Juta, Matic Jadi Idola

- 5 Januari 2022, 17:32 WIB
Update Harga Motor Matic 110cc -125cc Terbaru Honda, Yamaha dan Suzuki November 2021, BeAT Mulai Rp16.665.000.
Update Harga Motor Matic 110cc -125cc Terbaru Honda, Yamaha dan Suzuki November 2021, BeAT Mulai Rp16.665.000. /Kolase/Mediajabodetabek.com/Endrik Yahmawan

SINARJATENG.COM - Kendaraan roda dua sudah menjadi kebutuhan pokok bagi hampir setiap masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari, kendaraan roda dua juga kini memiliki berbagai varian dari harga yang mencapai ratusan juta hingga belasan juta tersedia di pasar Indonesia.

Hingga saat ini salah satu kendaraan yang menjadi favorit masyarakat untuk membantu aktivitas adalah motor jenis matic.

Kami sudah merangkum berbagai macam kendaraan yang bisa dijadikan pilihan kendaraan dengan harga yang sangat terjangkau dengan harga tidak sampai Rp20 juta-an.

Berbagai brand yang memasarkan kendaraan mereka di Indonesia, terdapat beberapa brand ternama yang memasarkan kendaraan mereka dengan harga tidak lebih dari Rp20 juta.

Baca Juga: Kode Redeem ML Hari Ini Rabu 5 Januari 2022 Belum Digunakan Dapatkan Item Menarik

Dari Honda, pabrikan Jepang ini memiliki beberapa varian kendaraan yang bisa menjadi alternatif bagi mereka yang menginginkan kendaraan dengan harga yang terjangkau. Astra Honda Motor (AHM) dalam laman resmi menyajikan beberapa kendaraan.

Masyarakat bisa memilih beberapa varian dengan harga terjangkau misalnya Honda Genio dibanderol dengan harga Rp17.995 juta, Honda BeAT Rp16.815 juta, Honda BeAT Street Rp17.515 juta, Honda Supra X 125 FI Rp18.445 juta, lalu ada Honda Revo X Rp15.110 juta.

Lalu ada juga dari Suzuki yang memiliki varian-varian kendaraan yang bisa juga dijadikan pilihan, seperti Suzuki Smash FI Rp16.100 juta, Suzuki Address Playful Rp18.800 juta, Suzuki Address FII Rp18.325, Suzuki Nex Crossover Rp19 juta, dan juga ada Suzuki Nex II Rp17.500 juta.

Baca Juga: Pulihkan Pendidikan di Masa Pandemi Seluruh Sekolah Wajib Tatap Muka Terbatas, Berikut Aturan Lengkapnya

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x