SINARJATENG.COM - Kabar gembira dipenghujung akhir tahun 2021, para pekerja yang terdampak PPKM akan menerima BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 yang akan segera dicairkan pada bulan Desember 2021 ini.
Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi pekerja atau buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
Bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp 1 Juta yang diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Pendaftar bantuan BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan status apakah termasuk sebagai penerima BSU melalui tiga cara pengecekan berikut;
Cara mengecek data penerima BSU melalui website :
1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masuk dengan data diri nama pengguna dan kata sandi yang Anda miliki