SINARJATENG.COM - BSU Subsidi gaji sebesar Rp1 juta sudah cair pada bulan November 2021 ini dan sudah ditransfer kepada jutaan pekerja.
Seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bahwa BLT Subsidi Gaji telas disalurkan kepada 4,91 juta pekerja.
Bantuan ini dimaksudkan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
Baca Juga: Lirik Lagu Buih Jadi Permadani - Exists
BLT Subsidi Gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi. Sehingga, BSU bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," tegas Ida.
Menurut laman resmi Kemnaker, besaran dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 adalah Rp1 juta per penerima merupakan rapelan dua bulan, yang seharusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Hari Ini 16 November 2021 di Wilayah Solo dan Sukoharjo