BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu September 2021 Cair? Cek Penerima di Laman corona.jakarta.go.id

- 6 September 2021, 13:08 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta kembali cair Bulan September 2021
Ilustrasi BST DKI Jakarta kembali cair Bulan September 2021 /Instagram @dkijakarta/

 


SINARJATENG.COM - Warga DKI Jakarta harus menyimak informasi terbaru pencairan bantuan Subsidi Tunai atau BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 sebagai berikut ini.

Pencairan BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 sudah selesai disalurkan, sehingga informasi terkait kapan jadwal tahap 7 dan 8 dicairkan perlu untuk diketahui.

Bansos BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 sudah dicairkan sejak akhir Juli hingga pertengahan Agustus 2021.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap 7 dan Tahap 8 September 2021 Cair Bisa Diambil Via ATM, Cek Link corona.jakarta.go.id

Menyusul kabar tersebut, kabar ditransfernya pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 santer beredar.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta memang kembali lakukan penyaluran bansos BST DKI 2021 ke rekening Bank DKI penerima pada bulan Agustus 2021.

Baca Juga: BST Tahap 7 dan Tahap 8 DKI Jakarta Sudah Cair, Login corona.jakarta.go.id 

Pada bulan Agustus Pemprov DKI Jakarta memang kembali pencairan bansos BST DKI 2021 setelah pemadatan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI selesai.

Namun hal ini berlaku untuk penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 hasil pemadanan data penerima.

Bagi yang ingin mendapatkan dana bansos Rp600 ribu atau cek data penerima manfaat BST DKI 2021 dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: BST Kemensos Rp600 Ribu Sudah Cair melalui Transfer Rekening dan Kantor Pos, Cek Link cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

Sebelum cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST DKI 2021 berikut ini:

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.

3. Kemudian klik tombol 'Cari'

4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021

5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan mendapapatkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dari Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Juga: BST Kemensos Rp600 Ribu Cair September 2021, Siapkan KTP untuk Cek Penerima Lewat Login cekbansos.kemensos.go.

Ini Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST DKI Jakarta, perlu mengecek nama diri sendiri apakah terdaftar sebagai penerima untuk pencairan bansos ini pada Agustus 2021.

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk itu, cara mengecek nama penerima bansos BST DKI Jakarta bisa dilakukan dengan cara berikut.

Baca Juga: Penerima Bansos BST Rp600 Ribu Wajib Login cekbansos.kemensos.go.id, Berikut ini Langkah untuk Pencairannya

Mekanisme Pencairan Bansos BST DKI 2021

Seperti diketahui, BST DKI 2021 diberikan dengan besaran nilai Rp 300.000 per KPM setiap bulannya.

Para penerima BST DKI Jakarta mendapatkan dana bansos tunai sebesar Rp600 ribu pada penyaluran periode tahap 5 dan 6 tahun di bulan Agustus 2021.

Pada pencairan bulan Juli-Agustus 2021, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan gabungan penyaluran BST periode Mei dan Juni lalu yang belum dicairkan pemerintah.

Adapun penyaluran bansos BST DKI 2021 akan langsung dikirimkan pemerintah ke rekening Bank DKI penerima, dengan besaran bantuan Rp600 ribu.

Baca Juga: BST Kemensos Rp600 Ribu Cair September 2021 Lewat Rekening dan Kantor Pos, Cek Login cekbansos.kemensos.go.id

Ini cara mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

Lebih lanjut, berikut tata cara pencairan dana bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021.

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Baca Juga: Login Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BST Rp600 pada Tahap 7 dan Tahap 8

Segera cek karena penyaluran bansos Rp600 ribu dari program BST DKI tahap 5 dan tahap 6 sudah dilakukan kepada penerima pada Agustus 2021

Demikian itu mekanisme dan cara mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x