BST Tahap 7 dan Tahap 8 DKI Jakarta Sudah Cair, Login corona.jakarta.go.id 

- 3 September 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cairkan dan cara cek penerima BST DKI Jakarta 2021 lewat link corona.jakarta.go.id.
Ilustrasi - Berikut cara cairkan dan cara cek penerima BST DKI Jakarta 2021 lewat link corona.jakarta.go.id. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta./

 

 

 

SINARJATENG.COM – Bantuan Subsidi Tunai atau BST tahap 7 dan tahap 8 dalam waktu dekat ini akan dibagikan kepada warga DKI Jakarta.

Bantuan Subsidi Tunai atau BST DKI Tahap 7 dan Tahap 8 akan cair di awal September 2021.

Batuan Subsidi Tunai atau BST Tahap 7 dan Tahap 8 di Jakarta diperuntukan untuk masyarakat yang terkena dampak PPKM dan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bansos Ekstra Tambahan untuk KPM, PKH dan BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Via E-Warung 

Bansos BST DKI Tahap 7 dan Tahap 8 cair awal September 2021 dapat dipastikan pencairannya melalui laman resmi corona.jakarta.go.id.

Kepastian pencairan BST DKI Tahap 7 dan Tahap 8 akan dijawab melalui login ke corona.jakarta.go.id dan tetap mengeceknya secara berkalah.

perlu diketahui pemerintah sejauh ini baru melakukan pencairan BST DKI hingga sampai Tahap 5 danTahap 6.

Baca Juga: BSU Kemendikbud Ristek Rp1,8 Juta Segera Cair untuk Guru Honorer, Cek Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Bansos BST Tahap 5 dan Tahap 6 diberikan pada bulan Juli 2021 dengan nilai Rp300.000/bulan atau Rp600.000/keluarga secara total.

Kendati demikian, sebelumnya adanya jadwal pencaran Bansos BST DKI Tahap 7 dan Tahap 8 kembali memperhatikan kriteria yang dapat menerima BST di DKI Jakarta.

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

Baca Juga: Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta September 2021 Cair, Cek Penerima di Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Sebelum cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST DKI 2021 berikut ini:

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.

3. Kemudian klik tombol “Cari”

4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021

5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan mendapapatkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dari Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Juga: BST Kemensos Rp600 Ribu Cair September 2021, Siapkan KTP untuk Cek Penerima Lewat Login cekbansos.kemensos.go.

Ini Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST DKI Jakarta, perlu mengecek nama diri sendiri apakah terdaftar sebagai penerima untuk pencairan bansos ini pada Agustus 2021.

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk itu, cara mengecek nama penerima bansos BST DKI Jakarta bisa dilakukan dengan cara berikut.

Baca Juga: Penerima Bansos BST Rp600 Ribu Wajib Login cekbansos.kemensos.go.id, Berikut ini Langkah untuk Pencairannya

Mekanisme Pencairan Bansos BST DKI 2021

Seperti diketahui, BST DKI 2021 diberikan dengan besaran nilai Rp 300.000 per KPM setiap bulannya.

Para penerima BST DKI Jakarta mendapatkan dana bansos tunai sebesar Rp600 ribu pada penyaluran periode tahap 5 dan 6 tahun di bulan Agustus 2021.

Pada pencairan bulan Juli-Agustus 2021, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan gabungan penyaluran BST periode Mei dan Juni lalu yang belum dicairkan pemerintah.

Adapun penyaluran bansos BST DKI 2021 akan langsung dikirimkan pemerintah ke rekening Bank DKI penerima, dengan besaran bantuan Rp600 ribu.

Baca Juga: BST Kemensos Rp600 Ribu Cair September 2021 Lewat Rekening dan Kantor Pos, Cek Login cekbansos.kemensos.go.id

Ini cara mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

Lebih lanjut, berikut tata cara pencairan dana bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021.

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Demikian itu mekanisme dan cara mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah