Jika ada beberapa wilayah belum disalurkan Bansos BST maka diharpkan bersabar dan tetap melakukan pengecekan secara berkalah di cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi tidak memiliki rekening Bank Himbara, uang bantuan Rp 600 ribu bisa diambil di Kantor Pos, berikut caranya:
1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST di Ketua RT/RW
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Ambil nomor antrean setelah tiba di Kantor Pos
5. Setelah itu serahkan semua berkas kepada petugas loket Pos
6. Selanjutnya, petugas loket Pos akan mengprosesnya
7. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat
Baca Juga: Bantuan BPUM Cair di BRI dan BNI Sebesar Rp 1,2 Juta, Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id