Musthofa Apresiasi OJK dan Industri Jasa Keuangan dalam Pemulihan Ekonomi di Jateng

- 23 Februari 2021, 10:25 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Dr H. Musthofa, SE, MM dalam kegiatan kunjungan kerja pada masa Reses Persidangan III tahun sidang 2020-2021.
Anggota Komisi XI DPR RI, Dr H. Musthofa, SE, MM dalam kegiatan kunjungan kerja pada masa Reses Persidangan III tahun sidang 2020-2021. /Dok. OJK

SINARJATENG.COM - Anggota Komisi XI DPR RI, Dr H. Musthofa, SE, MM mengapresiasi pemulihan ekonomi oleh OJK dan Industri Jasa Keuangan di Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan kunjungan kerja pada masa Reses Persidangan III tahun sidang 2020-2021.

Musthofa menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja kali ini adalah untuk menjaring aspirasi, masukan, dan kendala yang dialami Industri Jasa Keuangan dalam penerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maupun penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Tengah.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Purbalingga, Hari Ini Selasa 23 Februari 2021

Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan, secara nasional sektor jasa Keuangan telah memberikan kontribusi yang besar dalam program PEN, antara lain melalui restrukturisasi kredit, Penempatan Uang Negara, Subsidi Bunga dan Penjaminan Kredit.

"Hanya saja saat ini masih perlu peningkatan literasi masyarakat mengenai manfaat penjaminan kredit," kata Mantan Bupati Kudus 2 periode ini.

Dalam kesempatan tersebut, Mustofa juga memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh OJK dalam program PEN termasuk dalam mengembangkan UMKM melalui platform UMKM-MU, media pemasaran digital yang mudah diakses oleh pelaku UMKM maupun masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Pemalang, Hari Ini Selasa 23 Februari 2021

"Kolaborasi OJK dan Industri Jasa Keuangan di Jawa Tengah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain," kata Mustofa.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x