Sepakati Penguatan kerjasama LCS BI dan BOT Tunjukkan Komitmen Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal

- 21 Desember 2020, 14:43 WIB
Logo Bank Indonesia
Logo Bank Indonesia /Pikiran Rakyat

SINARJATENG.COM - Mengenai penguatan kerangka kerja sama local currency settlement (LCS) atau penggunaan mata uang lokal antara kedua negara sejak diimplementasikan pada 2 Januari 20218 lalu, Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Thailand, Bank of Thailand (BOT), menyepakatinya pada Senin.

Penguat itu meliputi perluasan underlying ke investasi langsung dari sebelumnya hanya untuk perdagangan, serta pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait pemberian relaksasi penyiapan dokumen transaksi.

Hal itu dikata kedua bank sentral itu dalam siaran pers bersama di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Terbitkan SE Prokes Libur Natal dan Tahun Baru, Simak Aturannya

Dijelaskan, inisiatif ini menunjukkan komitmen yang berkelanjutan dari BI dan BOT dalam mendorong penggunaan mata uang lokal antara kedua negara. Penguatan kerangka LCS dalam rupiah-baht mulai berlaku efektif sejak 21 Desember 2020.

Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BOT pada 23 Desember 2016.

Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan bagian dari upaya bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Thailand.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Jabodetabek, Hari Ini Senin 21 Desember 2020

BI dan BOT telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai appointed cross currency dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan rupiah dan baht.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x