Enam UMKM di Sumut Terima Penghargaan Siddhakarya

- 1 Desember 2020, 11:32 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. /pusdatin kemendagri

“Namun yang tidak boleh dilupakan dan tidak kalah penting kalian lupakan ialah makna kehadiran, keberadaan, kekuatan kalian pelaku usaha UMKM yang turut menggerakkan perekonomian Sumut dan membuka lapangan pekerjaan bagi orang banyak,” ujar Sabrina.

Kekuatan luar biasa yang dimiliki UMKM, terang Sabrina, telah terbukti. Salah satunya bisa bertahan saat gelombang resesi ekonomi dunia beberapa tahun lalu terjadi. Dengan semakin banyaknya UMKM bermunculan, kemandirian bangsa dan kekuatan ekonomi akan terbangun dengan sendirinya.

Baca Juga: Main di kandang Sendiri, Leicester Kalah 1-2 atas Fulham.

“Bagi siapapun yang memiliki ide usaha, mulai saja pelan-pelan dengan skala kecil. Konsisten dan fokus, bukan tidak mungkin bisa meningkat menjadi skala internasional. Kopi kita, ulos bisa menembus skala internasional,” jelas Sabrina.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Kebijakan Publik Reyna Usman menjelaskan bahwa tujuan dari penganugerahan penghargaan melalui Kementerian Ketenagakerjaan adalah untuk memotivasi dunia usaha agar standard of excellence berlaku dan tetap dipertahankan oleh perusahaan dan membantu mereka mencapai kualifikasi usaha kelas dunia.

Penghargaan produktivitas diberikan kepada dunia usaha yang berhasil meningkatkan produktivitasnya minimal selama 3 tahun berturut-turut.

Baca Juga: Kadisdikbud Kendal Sebut Mulai Januari 2021, KBM Tatap Muka Dibuka Bertahap

“Penghargaan produktivitas ini terbagi dua yakni Siddhakarya dan Paramakarya. Siddhakarya merupakan penghargaan tingkat provinsi yang diberikan oleh Gubernur pada setiap tahun genap dan Paramakarya merupakan penghargaan produktivitas tingkat nasional yang diberikan oleh Presiden setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil,” ungkap Reyna.

Untuk menentukan perusahaan yang berhak mendapatkan penghargaan produktivitas, Reyna menyebutkan ada delapan kriteria yang harus dipenuhi yakni kepemimpinan, perencanaan strategik, fokus pada pelanggan dan perluasan pasar, fokus pada pengembangan kompetensi SDM dan organisasi, data informasi dan analisa, manajemen proses, hasil usaha, dan produktivitas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Baharuddin Siagian menjelaskan bahwa rangkaian penilaian telah berlangsung sejak bulan Agustus hingga November 2020.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah