SINARJATENG.COM - Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) tahap 1-3 telah disalurkan, dan kini masyarakat tengah menunggu tahap 4 segera cair.
Penerima bantuan BSU ini yakni para pekerja atau buruh yang terdampak PPKM dan pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut adalah subsidi gaji atau upah sebesar Rp500.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga penerima mendapat total Rp1 juta.
Baca Juga: BST DKI Jakarta Rp600 Ribu September 2021 Kembali Cair, Cek Penerima di Laman corona.jakarta.go.id
Untuk cara mengecek penerima BSU. Terdapat beberapa cara untuk mengecek seseorang terdaftar sebagai penerima BSU melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Salah satunya bisa dilakukan di laman Kemenaker. Kelebihannya, di laman Kemenaker, bisa memantau sampai tahap mana penyaluran bantuan ini.
Jika bantuan telah disalurkan kepada Anda, akan muncul notifikasi pemberitahuan.
Cara cek penerima BSU di laman bsu.kemnaker.go.id.
Berikut ini langkah untuk cek BSU melalui situs web Kemenaker, dilansir Instagram Kemenaker:
1. Kunjungi situs web Situs web untuk mengecek BSU adalah https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar Akun Apabila belum pernah membuat akun di laman Kemenaker, Anda wajib membuat akun terlebih dahulu. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
3. Login Setelah berhasil mendaftar, login ke laman Kemenaker.
4. Lengkapi profil Anda perlu melengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, tempat lahir, alamat sesuai KTP, dan alamat domisili.
Setelah itu melengkapi pengalaman kerja, pengalaman mengikuti pelatihan, dan data lainnya.
5. Cek pemberitahuan Jika Anda termasuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah, akan tercantum info pemberitahuan atau notifikasi seperti ini di situs web:
Demikian itu cara cek penerima BSU di laman bsu.kemnaker.go.id.***