Pemkot Salatiga Tekankan Tata Kelola Kolaboratif

- 6 Februari 2024, 09:53 WIB
Pemkot Salatiga Tekankan Tata Kelola Kolaboratif
Pemkot Salatiga Tekankan Tata Kelola Kolaboratif /

SINARJATENG.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, tekankan pentingnya tata kelola kolaboratif di dalam lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Hal tersebut disampaikannnya usai menyerahkan penghargaan dan sertifikat tanah kepada Pemerintah Kota Salatiga pada Apel Luar Biasa di Halaman Pemkot Salatiga, Senin 5 Februari 2024.

“Kita harus melakukan tata kelola kolaboratif (collaborative governance) artinya kita saling mawas diri dan melihat lingkungan kita, baik sisi kanan kiri atas bawah, saling mengingatkan. Kalau ada yang kurang benar, atau kurang bagus maka bisa segera ditingkatkan. Mari beri masukan positif kepada yang bersangkutan agar bisa meningkatkan dari sisi yang lain. Seluruh komponen dan unsur yang ada harus saling peduli satu sama lain untuk mencapai satu tujuan pembangunan di Salatiga. Kita harus tetap rendah diri dan waspada dan terus meningkatkan kualitas pelayanan mewujudkan pembangunan di Salatiga Maju, Demokratis dan Nyaman,” kata Yasip.

Selain hal itu, dirinya mengakui bahwa perolehan peringkat Kota Toleran bagi Kota Salatiga menurun dari sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut membutuhkan kerja sama yang baik dari semua pihak, minimal apabila ada masalah atau kejadian bisa langsung dicari solusi terbaiknya.

Baca Juga: SDIT Nuris Tengaran Gelar Pemilihan Presiden TPDS 2024

“Peringkat Kota tertoleran Salatiga turun dari nomor 2 ke nomor 3, namun turun itu bukan berarti nilainya turun, tetapi kota Salatiga nilainya naik. Artinya secara kualitas kita naik tetapi daerah lain juga naik signifikan, tetapi selisih nilainya sedikit. Saya berharap apabila ada permasalahan dan isu-isu intoleran di masyarakat untuk segera di klarifikasi, sehingga tidak berkembang liar di masyarakat,” tambahnya.

Yasip juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan (BPN) Kota Salatiga atas upaya bersama dalam pengamanan aset. Selanjutnya, adalah tugas Pemerintah Kota Salatiga untuk menjaga dan mengelola dengan baik sehingga aset ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Salatiga.

“Ada sertifikat untuk menjadi aset dari pemerintah, kenapa hal ini dilakukan karena kalau tidak disertifikatkan dan diserahkan kepada aset, maka kita tidak bisa melakukan pemeliharaan dan bantuan. Harapan kami ini dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,”ucapnya.

Sebagai informasi, penghargaan yang telah didapat Kota Salatiga adalah penghargaan Kontribusi Pelaksanaan PPG Alokasi APBD Terbaik Tahun 2023 dari Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah kepada Wali Kota Salatiga, Penghargaan Pekan untuk Sahabat Karakter (Pusaka) Tahun 2023 dari Pusat Penguatan Karakter, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Penghargaan Salatiga sebagai Kota Tertoleran peringkat 3 se-Indonesia pada tahun 2023 oleh Setara Institute, Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023 Kategori Nindya dari Kementerian PPPA dan Penghargaan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Restu Makmur, Kalilondo, Sidorejo Kidul, Kec. Tingkir sebagai Juara I Lomba PPEP (Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan) Tingkat Provinsi Jawa Tengah dengan budidaya Magot.***

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x