Pimpinan OPD Dan Kades se Kabupaten Semarang Siap Cegah Korupsi

- 13 Januari 2024, 14:14 WIB
Pimpinan OPD Dan Kades se Kabupaten Semarang Siap Cegah Korupsi
Pimpinan OPD Dan Kades se Kabupaten Semarang Siap Cegah Korupsi /

SINARJATENG.COM - Sebanyak 46 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan 208 kepala desa se Kabupaten Semarang menyatakan siap bersikap proaktif mencegah praktik kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dalam menjalankan tugas. Pernyataan itu disampaikan secara simbolis oleh Sekda Djarot Supriyoto dan Kades Kemetul Agus Sudibyo secara bergantian di hadapan Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan Wakil Bupati Basari di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat 12 Januari 2024.

Sikap anti KKN itu ditandai juga dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pimpinan OPD dan kepala desa.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Rudibdo menjelaskan, penandatanganan pakta integritas di hari pertama kerja tahun 2024 diharapkan mempercepat pelaksanaan program kegiatan prioritas daerah. Yakni percepatan penanganan tengkes (stunting) dan kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi daerah. Selain pakta integritas, juga ditandai komitmen penggunaan barang milik daerah dan perjanjian kinerja.

Baca Juga: Hore! Pertamina Patra Niaga Regional JBT Raih Best CSR dan Best Social Innovation Dalam E2S Award 2023

"Dengan perjanjian ini diharapkan seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga terwujud kinerja pemerintahan yang efisien , akuntabel dan transparan serta berorientasi pada hasil," tegasnya.

Dikatakan, APBD 2024 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,573 triliun. Jumlah itu naik Rp186,638 miliar dibandingkan dengan APBD perubahan 2023. Sedangkan belanja daerah 2024 sebesar Rp2,641 triliun atau naik Rp47,683 miliar dibandingkan APBD perubahan 2023. Defisit anggaran ditutup dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp68,072 miliar.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat sambutan memerintahkan pimpinan OPD dan kepala desa untuk menggunakan anggaran yang ada secara akuntabel dan transparan.

"Pelaksanaan program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem serta penanggulangan inflasi daerah diprioritaskan di semester pertama guna mencapai dana insentif fiskal daerah 2024," ujarnya.***

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x