AKP Arpan kembali menyampaikan bahwa adanya E-Tle Drone ini dapat mengurangi angka pelanggaran di wilayah Kab. Semarang, disamping adanya E-Tle Statis yang terpasang di beberapa titik.
"Disamping mengurangi angka pelanggaran, E-Tle Drone juga membantu personel Sat Lantas dalam melakukan penindakan pelanggaran yang masih ditemui. Karena hingga saat ini Sat Lantas Polres Semarang masih mengirimkan 300 hingga 400 pelanggaran ke Pengadilan, hal ini membuktikan kesadaran lalu lintas di Kabupaten Semarang perlu ditingkatkan," pungkasnya.***