Persoalan Pekat Jadi Perhatian Bersama, Zainal Petir: Bandar Judi Tenggelamkan, Korban Judi Harus Disadarkan

- 16 November 2023, 22:17 WIB
Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, H Zainal Abidin Petir saat menjadi salah satu narasumber Halaqah Ulama di Hotel Metro Park View, Semarang, pada Minggu 12 November 2023
Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, H Zainal Abidin Petir saat menjadi salah satu narasumber Halaqah Ulama di Hotel Metro Park View, Semarang, pada Minggu 12 November 2023 /MUI


SINARJATENG.COM - Memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, seks bebas/prostitusi, minuman keras atau miras, maupun narkoba dibutuhkan peran bersama berbagai pihak.

Tak hanya oleh ulama, namun perlu bersinergi dengan pemerintah, termasuk di dalamnya aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, H Zainal Abidin Petir saat menjadi salah satu narasumber Halaqah Ulama di Hotel Metro Park View, Semarang, pada Minggu 12 November 2023.

Baca Juga: 1 Menit yang Lalu! Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Kamis 16 November 2023, Klaim Sekarang Juga

Halaqah yang digelar MUI Jateng pada 11-12 November 2023 itu mengangkat tema KUHP Baru dan Pasal-pasal Kontroversial serta Relevansinya dengan Hukum Islam.

Adapun peserta dari MUI Jawa Tengah, MUI Kab/Kota Se Jawa Tengah, FH Undip, FH Unnes, FH Unwahas, FH Unissula, FSH UIN Walisongo, dan FH USM.

Zainal Petir mengungkapkan, ada sejumlah kendala dalam pemberantasan pekat.

Antara lain kurangnya fasilitas yang menunjang dalam penanggulangan pekat.

Selain itu, kurangnya kepedulian keluarga dan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Gercep! Polres Pemalang Amankan Warga yang Diduga Lakukan Judi Togel secara Online

Juga masih kurangnya pemahaman dampak dari pekat baik dari segi agama, ekonomi, maupun kesehatan.

Karena itu, Zainal Petir meminta ada komitmen bersama antara ulama dengan pemerintah untuk merumuskan kebijakan penyelesaian pelaku dan korban pekat.

“Saya mengusulkan ada institusi atau pondok pesantren terpadu dalam rangka recovery,” ujarnya.

“Dalam pondok itu tidak hanya ada kiai yang mengajar mengaji untuk penyadaran korban perjudian, miras maupun seks bebas, tapi ada juga psikolog, ahli kesehatan atau profesi yang dibutuhkan dalam rangka penyadaran terhadap dampak negatif pekat,” lanjutnya.

Zainal Petir yang juga sebagai ketua LBH PETIR (Penyambung Titipan Rakyat) Jateng, NGO yang bergerak di bidang advokasi kebijakan publik dan pendampingan rakyat miskin, seringkali melakukan pendampingan korban perjudian maupun miras.

"Banyak orang yang kecanduan judi, keluarga jadi berantakan. Padahal mereka dari kalangan orang kaya, juga banyak korban dari kalangan ASN, TNI, Polri sampai meninggalkan pekerjaan yang sudah mapan. Apalagi mereka dari kalangan orang miskin, makin hancur masa depannya. Nah ini perlu upaya penyadaran melalui pendekatan agama oleh ulama, psikolog, maupun profesi lainnya. Untuk bos atau bandar judinya ditenggelamkan saja," ungkap Zainal Petir.

Baca Juga: Prihatin! Masih Ada Praktik Judi Togel, Ketua PCNU Pemalang: Dukung dan Siap Bekerja Sama dalam Pemberantasan

Dalam pemberantasan pekat, Zainal Petir mengutip Al Qur’an Surat An Nahl ayat 125.

Artinya: serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.

Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang orang yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

Lebih lanjut Zainal Petir mengatakan, ayat tersebut menekankan pentingnya menyampaikan ajaran agama Islam dengan cara yang bijaksana, dengan ilmu pendekatan, penuh hikmah, dan bermutu tinggi.

Seruan kepada jalan Tuhan disarankan dilakukan dengan sikap rendah hati, tidak merendahkan orang lain, serta menggunakan argumen yang kuat dan menyentuh hati mereka.

Selain itu, ayat tersebut juga mengajarkan untuk menanggapi pertentangan atau ketidaksetujuan dengan cara yang baik dan santun.

“Bantahlah mereka dengan argumen yang masuk akal dan sopan sehingga dialog dapat berjalan dengan damai dan saling pengertian,” lanjutnya.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah