Persoalan Pekat Jadi Perhatian Bersama, Zainal Petir: Bandar Judi Tenggelamkan, Korban Judi Harus Disadarkan

- 16 November 2023, 22:17 WIB
Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, H Zainal Abidin Petir saat menjadi salah satu narasumber Halaqah Ulama di Hotel Metro Park View, Semarang, pada Minggu 12 November 2023
Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, H Zainal Abidin Petir saat menjadi salah satu narasumber Halaqah Ulama di Hotel Metro Park View, Semarang, pada Minggu 12 November 2023 /MUI


SINARJATENG.COM - Memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, seks bebas/prostitusi, minuman keras atau miras, maupun narkoba dibutuhkan peran bersama berbagai pihak.

Tak hanya oleh ulama, namun perlu bersinergi dengan pemerintah, termasuk di dalamnya aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, H Zainal Abidin Petir saat menjadi salah satu narasumber Halaqah Ulama di Hotel Metro Park View, Semarang, pada Minggu 12 November 2023.

Baca Juga: 1 Menit yang Lalu! Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Kamis 16 November 2023, Klaim Sekarang Juga

Halaqah yang digelar MUI Jateng pada 11-12 November 2023 itu mengangkat tema KUHP Baru dan Pasal-pasal Kontroversial serta Relevansinya dengan Hukum Islam.

Adapun peserta dari MUI Jawa Tengah, MUI Kab/Kota Se Jawa Tengah, FH Undip, FH Unnes, FH Unwahas, FH Unissula, FSH UIN Walisongo, dan FH USM.

Zainal Petir mengungkapkan, ada sejumlah kendala dalam pemberantasan pekat.

Antara lain kurangnya fasilitas yang menunjang dalam penanggulangan pekat.

Selain itu, kurangnya kepedulian keluarga dan masyarakat sekitar.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x