Jelang Pemilu 2024, KPID Jateng Bakal Lakukan Pengawasan Iklan Kampanye Politik

- 23 Agustus 2023, 11:12 WIB
Jelang Pemilu 2024, KPID Jateng Bakal Lakukan Pengawasan Iklan Kampanye Politik
Jelang Pemilu 2024, KPID Jateng Bakal Lakukan Pengawasan Iklan Kampanye Politik /Sinarjateng

SINARJATENG.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah (Jateng) melakukan pengawasan terhadap penyiaran iklan kampanye jelang Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahidin menyampaikan bahwa iklan kampanye dapat memberi dampak dan dijadikan sebagai alternatif dalam menyiarkan iklan politik.

Hal ini yang menjadi dasar penting dalam penataan iklan kampanye di media elektronik maupun media cetak.

Baca Juga: Waduh! Situs Website Resmi Milik KPID Jateng Tidak Bisa Diakses

Meningkatnya penerobosan informasi pada media massa juga menjadi alasan penting dalam penyiaran iklan kampanye. Maka dari itu iklan di media harus ditata.

"Penyiaran iklan tentang kampanye ini harus diatur agar tidak hanya memberikan keuntungan sendiri bagi partai yang melakukan kampanye," ujarnya.

Dikatakan Aulia, pengaturan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana dalam Pemilihan umum dan pemilihan daerah dijadikan sebagai tumpuan oleh KPID.

Dengan demikian KPID Jateng mempunyai tugas sebagai pemeriksa pemberitaan dan penyiaran iklan kampanye di televisi dan radio.

Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Melalui Akun WhatsApp Atas Nama Mantan Ketua KPID Jateng Budi Setyo Purnomo

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x