Diluncurkan Muhammadiyah Dakwah Center di Kota Semarang sebagai Pusat Syiar Dakwah Islam

- 19 Mei 2023, 13:02 WIB
Diluncurkan Muhammadiyah Dakwah Center di Kota Semarang sebagai Pusat Syiar Dakwah Islam 
Diluncurkan Muhammadiyah Dakwah Center di Kota Semarang sebagai Pusat Syiar Dakwah Islam  /PDM Kota Semarang

Adapun target panitia, Masjid At Taqwa di Wates Ngaliyan sudah bisa digunakan pada hari pertama tarawih pada bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Taqwa Dr. H. Karnadi Hasan, M.Pd. mengatakan bahwa masjid ini merupakan fasilitas penunjang untuk Pondok Pesantren TQMKU yang sudah dirintis pembangunannya terlebih dahulu oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Ngaliyan sejak 2020.

Karnadi menuturkan bahwa masjid dan pondok pesantren, dan kiai/pengasuh pesantren ini merupakan satu kesatuan. Selain sebagai lokasi Muhammadiyah Dakwah Center, masjid ini nantinya juga menjadi pusat aktivitas belajar para santri yang sedang dididik menjadi kader ulama atau dai Muhammadiyah, sekaligus sarana ibadah masyarakat sekitar pesantren.

Dikatakan pula bahwa masjid yang berada di pinggir jalan Palir Raya ini rencananya akan dibangun dua lantai di atas tanah seluas 1.600 meter. Lahan parkir masjid akan dirancang cukup luas sehingga masyarakat yang kebetulan lewat jalan penghubung dua Kecamatan Ngaliyan dan Mijen tersebut dapat singgah dengan leluasa.

"Kami ingin wujudkan masjid yang ramah terhadap siapa pun yang singgah untuk ibadah, termasuk masyarakat yang sedang dalam perjalanan. Menjadikan masjid multifungsi dalam melayani masyarakat," ujar doktor pendidikan agama UIN Walisongo itu.

Pembangunan Masjid At Taqwa di Wates ini sendiri, kata Karnadi, sebenarnya merupakan pengganti masjid Muhammadiyah yang tergusur proyek pembangunan jalan tol Transjawa di daerah Purwoyoso, Ngaliyan.

Menyinggung soal biaya pembangunan masjid multifungsi ini, dia memperkirakan Rp5 miliar. Anggaran ini di luar biaya pembebasan lahan.

Selain dari kas PDM, kata Karnadi, panitia juga membuka dompet donasi baik dari masyarakat umum baik berupa zakat, infak, sedekah, maupun wakaf berupa uang dalam pembiayaan pembangunannya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans 7, Trans TV dan NET TV, Jumat 19 Mei 2023: POV, Arisan, Bioskop Trans TV dan Girls Squad

Donasi bisa disampaikan melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 723-242-3638 atau lewat rekening Bank Jateng Syariah 602-201-5926 a.n. Panpem Masjid At Taqwa Ngaliyan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah