Samsat Keliling 3
Senin 29 Agustus 2022, mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB di Depan STM Pembangunan Simpang Lima, berlokasi di Jalan Pahlawan No.1, Mugassari, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50142.
Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajangan SIM bisa dilakukan di beberapa titik lokasi Mobil SIM Keliling di Semarang.
Baca Juga: INFO LOKER! RSU Comal Baru Pemalang Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA atau SMK, Cek Syaratnya
Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.
Selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.***