Menurutnya, penegakkan perda tersebut merupakan bagian dari visi pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat. Untuk itu, masyarakat diminta dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam menyejahterakan dan meningkatkan warganya.***
“Ini yang perlu kita tekankan, adanya PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), Karang Taruna, dan sebagainya, ini sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah untuk mengatasi persoalan sosial di masyarakat,” ujarnya.
Koordinator Tim Penjangkauan Dinsos (TPD) Kota Semarang, Dwi Supratiwi, membeberkan beberapa temuan kasus PGOT yang terjaring dalam patroli beberapa tahun belakangan ini. Disebutkan, adanya pengemis yang punya rumah mewah dan lahan pertanian di desa, ada yang mampu membiayai anaknya hingga sampai perguruan tinggi, dan sebagainya.
Baca Juga: Resep Kue Sagu Mutiara Yang Enak, Lezat, dan Mudah
Selain itu, lanjut Dwi, ada juga orangtua yang hidup telantar, lantaran masa lalunya mengabaikan keluarga, depresi, dan gangguan kejiwaan karena putus cinta, dan sebagainya.
“Sebagai relawan Dinsos, ada banyak fenomena sosial yang bisa kami jadikan sebagai bahan pelajaran berharga,” tuturnya.***