SINARJATENG.COM - Pemerintah Kota Semarang berhasil selesaikan secara tuntas Sertifikasi Aset Tanah Negara dan tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Indonesia yang berhasil menuntaskan Sertifikasi Aset Tanah Negara. Hal tersebut mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi dari pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia.
KPK mengapresiasi kerja keras, komitmen dan kolaborasi sinergi yang sangat efektif antara Pemerintah Kota dengan ATR/BPN Kota Semarang.
Apresiasi yang diberikan kepada Kota Semarang ini dikarenakan pemerintah berhasil melakukan sertifikasi aset sepanjang tahun 2021 sebanyak 25.380. Kini, aset tanah pemerintah kota Semarang telah bersertifikasi 100% sebanyak 27.339 sertifikat.
Baca Juga: Tips dan Manfaat Bijak dalam Menggunakan Media Sosial
Hendrar Prihadi yang merupakan Wali Kota Semarang mengucapkan terimakasih kepada pihak KPK yang telah mengapresiasi Pemkot Semarang.
"Kami berterima kasih atas apresiasi dari KPK ini. Sebagaimana kita tahu, salah satu agenda prioritas Presiden Jokowi yakni reformasi agraria dan birokrasi. Sehingga kami di level daerah ingin memastikan agenda tersebut tercapai khususnya di Kota Semarang," ujar Wali Kota Semarang yang dilansir pada web semarangkota.go.id pada Jumat, 20 Januari 2022
Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi juga berharap apresiasi yang diberikan untuk Kota Semarang dapat terus meningkatkan motivasi untuk semangat bekerja bagi seluruh karyawan dalam menjalankan berbagai program Pemkot Semarang.
Baca Juga: Tanpa Kuota, Inilah 20 Game Yang Bisa Dimainkan Offline
Selain itu, dengan adanya penghargaan ini Hendi berharap dapat terus mempertahankan kinerjanya dan dapat terus bergerak bersama mencegah dan meminimalkan potensi korupsi yang terjadi.