SINARJATENG.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Galang Permadi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, pada Jumat 24 September 2021.
Kejadian berawal pada saat Galang hendak bertugas kontrol keliling pada area branggang sekat antara tembok terluar pada pukul 17.00 WIB.
Galang menemukan psikotropika jenis sabu dan pil koplo tersebut dalam bentuk bungkusan berwarna coklat.
Baca Juga: Sebagai Upaya Deteksi Dini, Lapas Semarang Gelar Pemeriksaan HIV untuk Narapidana
Diduga upaya penyelundupan narkoba tersebut dengan modus melempar dari luar tembok lapas yang akan di lempar ke dalam blok namun upaya tersebut gagal tidak sampai ke dalam blok hunian.
Selanjutnya, Galang melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Jaga dan Kepala Keamanan yang selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas Semarang, Supriyanto.
Kalapas Semarang melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Antisipasi Kebakaran, Petugas Lapas Semarang Gelar Simulasi dan Dilatih Gunakan APAR