Program Wakaf Tanah MAJT untuk Mahad Tahfidh Quran Kembali Dibuka, Ini Penjelasannya

- 19 Agustus 2021, 21:33 WIB
Ketua PP MAJT Prof Dr KH Noor Achmad MA (kiri) saat memaparkan perkembangan dan program ke depan MAJT, di saat peringatan HUT ke-14 MAJT, Sabtu 14 November 2020
Ketua PP MAJT Prof Dr KH Noor Achmad MA (kiri) saat memaparkan perkembangan dan program ke depan MAJT, di saat peringatan HUT ke-14 MAJT, Sabtu 14 November 2020 /Dok. MAJT / Isdiyanto/

SINARJATENG.COM - Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah kini membuka kembali program wakaf tanah untuk merealisasikan pembangunan mahad tahfidh Quran atau pesantren penghafal Alquran dan ilmu tafsir yang rencananya di atas tanah seluas 1,115 hektar, di sebelah utara pintu MAJT.

Target besar dari program tersebut untuk mencetak imam-imam besar di Jawa Tengah dan nusantara.

Program wakaf tanah ini, kata Ketua PP MAJT Prof Dr KH Noor Achmad MA, sudah dimulai sejak Oktober 2019 dan saat itu sudah banyak masyarakat mengikuti program tersebut.

Baca Juga: Kapolsek Setiabudi Jakarta Selatan Lerai Baku Hantam Pedagang Kopi, Diduga Rebutan Lahan

Dari seluas 1,115 hektar tanah yang dibebaskan PP MAJT seharga Rp 12,265 miliar, dilunasi dari dana titipan wakaf umat Rp 2,257 miliar dan sisanya menggunakan dana talangan khusus.

Sementara harga wakaf tanah yang dilelang untuk umum sebesar Rp 1.100.000 per meter persegi.

“Kami bermaksud membuka kembali program yang sempat berhenti karena pandemi Covid-19, untuk mengembalikan dana talangan khusus sebesar Rp 9 miliar lebih, sekaligus agar pembangunan mahad tahfidh Quran segera direalisasi,” tegasnya didampingi Sekretaris Drs KH Muhyidin MAg.

Baca Juga: Kaya Akan Vitamin, Wabup Pemalang Ajak Konsumsi Produk Olahan Nanas Madu

Untuk memaksimalkan dibukanya kembali wakaf tanah, PP MAJT mengeluarkan surat bernomor 120/PP-MAJT/VIII/2021 tertanggal 16 Agustus 2021 ditandatangani Ketua Prof Noor Achmad dan Sekretaris Kiai Muhyidin MAg.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x