"Ombudsman juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya Catar untuk berani menyampaikan pengaduan kepada penyelenggara apabila mendapatkan pelanggaran/maladministrasi dalam proses seleksi penerimaaan Catar TA 2021 ini," ujar Farida.
Merespon hal tersebut, Kabagrim Diapers Akpol, Kombespol Eka Satria Bhakti menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan/pengaduan masyarakat serta senantiasa melakukan komunikasi dan evaluasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
Baca Juga: Galang Donasi, ASN Pemalang Bagikan 200 Paket Sembako untuk Warga Terdampak PPKM
Dikatakan Farida, Polri memiliki aplikasi Clean and Clear dan Whistle Blower System yang telah disosialisasikan kepada para peserta Calon Taruna untuk menyampaikan pengaduan-pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam seleksi Catar.
"Sebagai bentuk transparansi kepada publik, tentunya kami pun berkomitmen untuk melakukan komunikasi secara aktif serta meminta saran masukan Ombudsman Jateng untuk mengawasi tahapan seleksi," pungkasnya.***