Ombudsman RI Perwakilan Jateng Awasi Pelaksanaan Proses Seleksi Calon Taruna Akpol

- 23 Juli 2021, 20:58 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida melakukan koordinasi awal perihal pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida melakukan koordinasi awal perihal pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman. /Humas ORI Jateng

SINARJATENG.COM - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mengawasi pelaksaanan seleksi Calon Taruna Akpol TA 2021/2022.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida melakukan koordinasi awal perihal pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman.

"Kami melakukan koordinasi sekaligus meminta informasi kepada Kabagrim selaku panitia seleksi untuk menyampaikan kepada Ombudsman laporan pelaksanaan tahapan seleksi.

Baca Juga: Penertiban Harus Beretika, Ombudsman Minta Satpol PP Kota Semarang Bijak dan Arif dalam Bertindak

Pada masa pandemi dan PPKM saat ini, tahapan seleksi Catar dilakukan dalam 14 hari kerja," ujar Farida.

Pelaksanaan Seleksi tersebut dimulai dari tanggal 16 Juli 2021 sampai dengan tanggal 29 Juli 2021. Saat ini, telah terlaksana berbagai tahapan seleksi dan masih berlangsung penelusuran mental kepribadian.

Kemudian, nantinya akan dilanjutkan pemeriksaan psikologi, uji akademik (TPA dan Bahasa Inggris) serta pemeriksaan penampilan.

Baca Juga: Picu Daerah Berikan Layanan Terbaik, Ganjar Dukung Ombudsman Lakukan OTT

Dalam pengawasan ini, Ombudsman Jawa Tengah selaku pengawas penyelenggara pelayanan publik meminta agar panitia seleksi membuka serta mengoptimalkan kanal pengaduan terkait pelaksanaan seleksi.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x