Pemerintah Wajib Melibatkan Disabilitas dan Kelompok Rentan Dalam Penanggulangan Bencana

- 15 Juli 2021, 10:45 WIB
Lembaga SATUNAMA Yogjayakarta menggelar Serial Webinar Mental Heatlh & Disability Institute " Kebencanaan dan Difabilitas", Rabu 14 Juli 2021.
Lembaga SATUNAMA Yogjayakarta menggelar Serial Webinar Mental Heatlh & Disability Institute " Kebencanaan dan Difabilitas", Rabu 14 Juli 2021. /Miftah Rizzi/Sinarjateng.com

SINARJATENG.COM - Lembaga SATUNAMA Yogyakarta menggelar Serial Webinar Mental Heatlh & Disability Institute " Kebencanaan dan Difabilitas" kemarin 14 Juli 2021.

Acara yang diikuti oleh Mitra Utama program USAID MADANI dan Learning Forum seluruh Indonesia tersebut menghadirkan empat narsumber yaitu Rohny S. Maail Staff Ahli Pendamping BNPB Pusat Bidang Rekonstruksi dan Rehabilitasi, Agus Mahmud Presiden Director Pertamina Foundation, Karel Tuhehay Kepala Departemen Mental Health & Disabilitas Yayasan SATUNAMA dan Ratna Dewi Setyaningsih Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia DIY.

Muslimat NU Kabupaten Pekalongan selaku Mitra Utama Program USAID MADANI bersama Forum Serasi Madani Pekalongan juga ikut hadir dalam Webinar SATUNAMA tersebut.

Erlita Rismilliyana selaku manajer program Muslimat NU mengatakan banyak ilmu baru yang pihaknya dapatkan dengan mengikuti Webinar itu, diantaranya yang selalu teringat bagaimana jika berkomunikasi yang baik dengan Disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Baca Juga: BIN Laksanakan Vaksinasi Door To Door Secara Serentak di 14 Provinsi, Presiden: Program Ini Bagus Sekali

"Ternyata ketika kita berkomunikasi dengan disabilitas ada etikanya contohnya ketika berbicara dengan orang yang menggunakan kursi roda diusahakan sejajar dengan kursi rodanya, dan yang penting ketika akan membantu orang disabilitas wajib meminta izin terlebih dahulu jangan langsung dibantu, itu materi dari Mba Ratna." ungkapnya

Hal yang sama juga dirasakan Mufti Zamani Staff Muslimat NU yang juga mengikuti dengan seksama webinar tersebut.

Staff Program Muslimat NU Kabupaten Pekalongan mengikuti Serial Webinar Mental Heatlh & Disability Institute
Staff Program Muslimat NU Kabupaten Pekalongan mengikuti Serial Webinar Mental Heatlh & Disability Institute Miftah Rizzi/Sinarkateng.com

"saya teringat materi yang disampaikan mba Ratna yakni pemerintah harus melibatkan disabilitas dalam semua sektor, mulai dilibatkan dalam proses tata laksana hingga monitoring program. Termasuk terkait dengan bencana seperti pandemi ada protapnya, pemerintah wajib menjangkau dan melindungi smua orang di masa pandemi termasuk masyarakat yang penyandang disabilitas dan kelompok rentan" tuturnya.

Baca Juga: Hj Farida Fuady, Istri Aktor Anwar Fuady Dikabarkan Positif Covid-19

Dalam webinar tersebut dari Pertamina Foundation sebagai perusahaan BUMN yang peduli terhadap sisabilitas, ikut berperan dalam berbagai penanganan mitigasi, edukasi, dan bantuan pendidikan dan pemberdayaan ketika terjadi bencana termasuk pada masa pandemi Covid -19.

"Ada salah satu desa di Bali yang mempunyai kelompok tani tuna rungu, kepada mereka Pertamina Foundation memberikan pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan budaya dan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar dengan bantuan ternak babi", kata Agus Mahmud Presiden Director Pertamina Foundation.

Kemudian dari Lembaga SATUNAMA pada kesempatan yang sama juga memperkenalkan program Mental Health and Disability Institute of SATUNAMA (MHIDS) yang disampaikan oleh Karel Tuhehay selaku Kepala Departemen Mental Health & Disabilitas.

Baca Juga: Belum Ada Kejelasan Liga 1 Digelar, Membuat Kondisi Pemain Persebaya Menurun

Karel menyampaikan latar belakang adanya program tersebut diantaranya masih minimnya literasi dari publik tentang kesehatan mental dan menganggap bahwa kesehatan mental kurang begitu penting dibandingkan dengan kesehatan lainnya.

"Masih adanya stigma negatif dan masih tingginya penyandang disabilitas juga menjadi inisiatif kami membentuk MHDIS ini" ujar Karel.

Lanjut Karel, MHDS sendiri untuk membantu masyarakat sebagai sumber literasi tentang informasi dasar hukum atau pasal-pasal tentang disabilitas.

Baca Juga: BPS Gelar Survei Serentak Perilaku Masyarakat Pada Masa Pandemi, Masyarakat Diminta Partisipasinya

"MHIDS ingin menyatukan pasal-pasal yang selama ini masih tercecer dan kami kumpulkan agar mudah diakses sebagai sumber informasi kepada publik, layanan ini juga terbuka untuk semua orang dan akan kami luncurkan rencana pada bulan Agustus 2021", pungkasnya.***

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah