Hendi Tegur Keras Satpol PP Saat Penertiban PPKM di Mijen Kota Semarang, Ini Alasannya

- 7 Juli 2021, 07:02 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi  Tegur Keras Satpol PP Saat Penertiban PPKM di Mijen Kota Semarang dengan cara menyemprot dengan air tempat usaha disampaikannya dalam apel Kegiatan Kesiapan Patroli PPKM Darurat di lapangan Pancasila, Simpang Lima, Senin 5 Juli 2021.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Tegur Keras Satpol PP Saat Penertiban PPKM di Mijen Kota Semarang dengan cara menyemprot dengan air tempat usaha disampaikannya dalam apel Kegiatan Kesiapan Patroli PPKM Darurat di lapangan Pancasila, Simpang Lima, Senin 5 Juli 2021. /Pemkot Semarang

SINARJATENG.COM - Tindakan penertiban yang dilakukan oleh oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kepada tempat usaha yang masih tetap buka pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat dari Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meradang.

Wali Kota yang akrab disapa dengan Hendi itu mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP. Terlebih aksi penyemprotan yang dilakukan terhadap pertokoan di kawasan Mijen Kota Semarang pada Senin 5 Juli 2021 dini hari itu sempat viral di beberapa media Sosial.

Hendi menegaskan, pihaknya tidak pernah memerintahkan penyemprotan pada tempat usaha yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Semarang.

Baca Juga: Sempat Tenggelam, Nelayan Mlonggo Jepara Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Menurutnya, tindakan penyemprotan tersebut di luar sepengetahuannya, dan tidak sesuai dengan arahan yang telah diberikannya.

"Saya tegur Ka Satpol, karena telah melakukan penyemprotan warung-warung yang masih berjualan. Saya rasa masih banyak yang bisa dilakukan agar masyarakat nurut aturan. Jangan sampai melakukan hal-hal yang kontraproduktif," ujarnya saat Apel Kegiatan Kesiapan Patroli PPKM Darurat di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, pada Senin 5 Juli 2021.

Menurut dia, tindakan Satpol Polisi Pamong tersebut membuat upaya penegakan aturan PPKM Darurat di Kota Semarang menjadi kontra produktif.

Baca Juga: Kabar Gembira! Rekrutmen Calon ASN Pemprov Jateng Dimulai, Catat Tanggalnya

“Semua tindakan harus efisien dan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kepada masyarakat dengan santun. Jangan sampai karena rekan-rekan capek menjalankan tugas, kemudian ada tindakan-tindakan yang kontra produktif,” tegas Hendi.
Di dalam akun Instagramnya orang nomor satu di Kota Semarang kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya agar dalam bertugas dilakukan dengan santun dan humanis.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x