Polsek Dempet Gelar Operasi Makanan Kadaluarsa di Sejumlah Warung Kelontong dan Toko Modern

- 22 April 2021, 20:33 WIB
Polsek Dempet Gelar Operasi Makanan Kadaluarsa di Sejumlah Warung Kelontong dan Toko Modern
Polsek Dempet Gelar Operasi Makanan Kadaluarsa di Sejumlah Warung Kelontong dan Toko Modern /Humas Polres Demak

SINARJATENG.COM – Memasuki minggu kedua Ramadan, jajaran Polsek Dempet Kabupaten Demak Jawa Tengah menggelar operasi makanan kadaluarsa di sejumlah warung kelontong dan toko modern, Kamis 22 April 2021.

Dipimpin langsung oleh Wakapolsek Dempet Iptu Sumarno, petugas dengan teliti memeriksa tanggal kadaluarsa makanan dan minuman kaleng maupun makanan ringan dan makanan kemasan lainnya yang dijual di warung maupun toko modern.

Hasilnya petugas menemukan makanan kaleng dan roti kurang sebulan kadaluarsanya dan langsung diamankan petugas untuk ditukar oleh pemiliknya.

Baca Juga: Angka Balita Stunting Masih Tinggi di Kabupaten Pekalongan

Selain itu, juga ditemukan susu kaleng dan susu botol yang sudah kadaluarsa dan segera dipisahkan oleh pemiliknya.

“Jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan kadaluarsa karena bisa keracunan,” kata Iptu Sumarno disela sela memimpin operasi.

Iptu Sumarno mengimbau kepada para konsumen agar cermat dalam membeli bahan makanan dan minuman yang akan dikonsumsinya.

Baca Juga: Gus Menteri Dukung Bupati Blora Terkait Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Daerahnya

“Teliti sebelum membeli, selalu cek tanggal kadaluarsa, jangan membeli produk makanan atau minuman yang kemasannya rusak dan jangan tergiur dengan harga murah,”pesan Iptu Sumarno.

Sementara itu, menurut Kapolsek Dempet AKP Arifin , operasi yang dilakukan pada hari ini untuk mengantisipasi peredaran makanan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan, seperti melewati batas konsumsi atau kadaluwarsa terutama di wilayah Dempet.

"Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan, kadaluarsa, kemasan atau isinya rusak yang dapat menimbulkan gangguan Kesehatan,” ujar AKP Arifin.

Baca Juga: PT KAI Sebut Volume Penumpang Jelang Pemberlakuan Pembatasan KA Masih Stabil

Melalui kegiatan ini, sambung Arifin, pihaknya mengimbau kepada pengelola toko dan warung yang menjual makanan atau minuman kemasan untuk rutin mengecek tanggal kadaluarsa produk yang dijual dan juga pada kondisi kemasan produk, apakah kemasannya masih bagus atau rusak.

"Produk yang kadaluarsa harus disendirikan dan tidak dijual kepada masyarakat,” pungkas AKP Arifin.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x