Dihadapan Wamenag, Ketua FKUB Jateng Laporkan Trend Intoleransi Masih Tinggi

- 27 Maret 2021, 08:04 WIB
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah, KH. Taslim Syahlan memberikan piagam Watugong kepada Wakil Menteri Agama RI, KH. Zainut Tauhid di Hotel Aston Inn Semarang, Rabu 24 Maret 2021
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah, KH. Taslim Syahlan memberikan piagam Watugong kepada Wakil Menteri Agama RI, KH. Zainut Tauhid di Hotel Aston Inn Semarang, Rabu 24 Maret 2021 /Dok. FKUB Jateng

SINARJATENG.COM - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah, KH. Taslim Syahlan melaporkan trend intoleransi masih tinggi.

Laporan tersebut disampaikan saat penutupan rapat koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari 10 Provinsi zona tengah di Hotel Aston Inn Semarang pada Rabu 24 Meret 2021.

"Dalam catatan kami benih-benih intoleransi masih sangat banyak dan trendnya terus naik. Bahkan intoleransi di internal agama juga sangat tinggi, misal kasus Ahmadiyah dan Syi'ah di dalam Islam," ujar Taslim seusai acara yang digagas oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama itu.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Sabtu 27 Maret 2021

Baca Juga: Kemenag Jateng Gandeng PRIMA DMI Gencarkan Gerakan Moderasi Beragama, Berikut ini Isi Deklarasinya

10 provinsi yang hadir seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogjakarta, Bali NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah juga melaporkan kondisi kerukunan umat beragama di daerah masing-masing. Laporan itu disampaikan di hadapan Wakil Menteri Agama, KH. Zainut Tauhid.

Dalam pelaporannya, Taslim mengatakan beberapa kasus sudah dapat ditangani seperti penolakan Gereja di Malangsari Tlogorejo Semarang, Gereja Ndermolo Jepara, dan saat ini masih berjalan mediasi penolakan gereja di Kabupaten Sukoharjo.

"Beberapa kasus yang sudah kami selesaikan adalah penolakan gereja di Malangsari Tlogorejo Semarang dan gereja di Ndermolo Kabupaten Jepara yang sudah 19 tahun tak dapat dipakai karena ditolak warga, akhirnya tanggal 4 Januari kemarin kami berhasil meyakinkan warga dan forkompimda setempat untuk mendukung memulihkan hak jemaat gereja tersebut untuk beribadah. Nanti saat perayaan paskah sebentar lagi kami akan kesana untuk mendukunf perayaan paskah pertama di Gereja tersebut sebagai pesan kepada umat Nasrani jangan takut merayakan paskah," beber Taslim menceritakan kasus yang ia tangani.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Jabodetabek, Hari Ini Sabtu 27 Maret 2021

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah