Ciptakan Lingkungan Demokrasi Bersih, Bawaslu Demak Bentuk Desa Anti Politik Uang

- 13 Maret 2021, 07:03 WIB
Proses penandatanganan komitmen bersama desa anti politik uang di Desa Kedondong, Kecamatan Gajah, Jumat 12 Maret 2021.
Proses penandatanganan komitmen bersama desa anti politik uang di Desa Kedondong, Kecamatan Gajah, Jumat 12 Maret 2021. /Dok. Bawaslu Demak

Praktik politik uang yang terjadi di tengah masyarakat dapat merusak tatanan demokrasi Indonesia. Politik uang menjadikan biaya politik semakin tinggi sehingga mendorong konstestan yang terpilih untuk berperilaku korupsi.

“Adanya korupsi itu diawali dari money politik, prosesnya yang tidak baik, maka yang dipikirkan bukan rakyatnya, akan tetapi bagaimana bisa mengembalikan ongkos politiknya (uang),” ujar Khoirul.

Baca Juga: PBSI Melepas Tim Terbaik Indonesia untuk All England 2021, Akan Berangkat Malam Ini

Menurut Khoirul, politik uang bukan masalah sepele melainkan masalah besar yang berdampak endemi karenanya perlu kerjasama semua pihak untuk bersama sama menanggulanginya. Pemilihan atau pemilu adalah aktualisasi demokrasui yang pada hakekatnya milik rakyat sehingga rakyat turut bertanggungjawab dalam pengawalannya.

“Nah, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyatakan sikap menolak atau tidak menerima terhadap praktik politik uang serta berani menyampaikan laporan atau informasi dugaan adanya politik uang,” tutup Khoirul.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah